Jumlah Penduduk
Penduduk Laki-laki
Penduduk Perempuan
Usia 0 s/d 5 th
Usia 6 s/d 12 th
Usia 13 s/d 20 th
Usia 21 s/d 40 th
Usia > 41 th
PROFIL DESA JANGGA BARU
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Bahwa berdasarkan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal–usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan kemenangan dari Bp. IDHAM HOLIK dalam mengikuti kompetisi pemilihan Kepala Desa Jangga Baru priode tahun 2023-2029 pada tanggal 30 Juli 2016 yang digelar serentak di wilayah Kabupaten Batang hari, maka pada tanggal 9 September 2016 beliau dilantik oleh Bupati Batang Hari sebagai Kepala Defenitif Desa Jangga Baru, salah satu janji dan program yang akan dijalankan tentunya beliau mempunyai Visi dan Misi sebagai Kepala Desa terpilih, maka perlu perencanaan dan strategi pembangunan yang akan dimuat dalam sebuah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Jangga Baru Tahun Anggaran 2023-2029 akan diselaraskan dengan Visi dan Misi Bupati Batang Hari. Dokumen inilah yang akan menjadi acuan dan pedoman Kepala Desa dalam menjalankan arah kebijakan pembangunan di desa.
Landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistim Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa, maka desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) untuk pembangunan kurun waktu 6 (enam) Tahu kedepan yang akan dijabarkan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKP-Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun.
RPJM-Desa Desa Jangga Baru ini merupakan rencana strategis Desa Jangga Baru untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM-Desa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik seperti partisipasif, transparan dan akuntabilitas.
NO |
NAMA |
JABATAN |
TAHUN MENJABAT S/D |
1. |
Bapak Ibrahim |
PjS. Kepala Desa |
1983 s/d 1990 |
2. |
Bapak Imam Barowi |
Kepala Desa |
1990 s/d 1998 |
3. |
Bapak Hadi Suyadi |
Kepala Desa |
1998 s/d 2006 |
4. |
Bapak Muhamad |
PjS. Kepala Desa |
2006 s/d 2008 |
5. |
Bapak Khalimi |
Kepala Desa |
2008 s/d 2011 |
6. |
Bapak Sukri |
PjS. Kepala Desa |
2011 s/d 2012 |
7. |
Bapak Yendra Buana |
Kepala Desa |
2012 s/d 2014 |
8. |
Bapak Syaipul Amrah, S.IP |
PjS. Kepala Desa |
2014 s/d 2016 |
9. |
Bapak Muhamad |
Kepala Desa |
2016 s/d 2022 |
10. |
Bapak Samani, SE |
Pj.Kepala Desa |
2022 s/d 2023 |
11. |
Bapak Idham Holik |
Kepala Desa |
2023 s/d 2029 |
|
3. Pengertian
Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan :
4. Maksud dan Tujuan
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Desa Jangga Baru ini mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1. Tujuan RPJM-Desa.
2. Manfaat RPJM-Desa.
1.5. HUBUNGAN RPJM –DES DENGAN DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH
Dalam rangka mendukung program pembangunan kabupaten batang hari maka RPJM-Desa dan RPJM daerah haruslah selaras, sehingga dengan keselarasan inilah arah kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai dengan pemerintah desa dapat berjalan dengan lancar.
Uraian berikut ini menjelaskan keterkaitan antara RPJM-Des Jangga Baru dengan RPJM Kabupaten Batang Hari disamping dengan dokumen perencanaan lainnya. Kerangka dan Alur tahapan dari system perencanaan Pembangunan untuk memahami posisi RPJM-Desa dengan kerangka sistim perencanaan pembangunan daerah dan sistim perencanaan pembangunan nasional , secara diagramatis dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Renstra KL |
Renja KL |
RPJM Nasional |
RKP |
RPJP Nasional |
RPJM Daerah |
RKP Daerah |
RPJP Daerah |
Renstra SKPD |
Renja SKPD |
|
|
RKA KL
|
Rincian KL |
RAPBN |
APBN |
RAPBD
|
APBD |
RKA-SKPD |
Rincian APBD |
RPJM DES |
Pedoman |
Pedoman |
Pedoman |
Pedoman |
Pedoman |
Di acu |
Dijabarkan |
Diacu |
Diperhatikan |
Diserasikan Mela |
​​​​​​Sejarah Desa
Desa Jangga Baru adalah desa yang berasal dari trasmigrasi Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada tahun 1983 yang rata-rata penduduknya didatangkan dari pulau jawa, antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur yang di berangkatkan pada masa Orde Baru dan sedikit penduduk lokal.
Jangga Baru dahulunya masih masuk dalam wilayah Durian Luncuk pada saat masuknya transmigrasi. Maka berdasarkan program transmigrasi pemerintah pada masa Orde Baru tersebut, wilayah Durian Luncuk membebaskan dan/atau melepaskan sebagian wilayahnya untuk daerah transmigrasi.
Nama Jangga Baru diambil dari nama sungai yang melintas di tengah – tengah desa yang daerah ilir sungai itu sampai di desa yaitu desa Jangga (Desa Jangga Aur), karena merupakan desa yang baru terbentuk maka diberilah nama JANGGA BARU. Desa Jangga Baru pertama kali terbentuk pada tahun 1983 dengan jumlah Kepala Keluarga lebih kurang 500 KK yang sebagian besar merupakan warga transmigran dan sebagian penduduk lokal.
Sebelum ada pemerintahan defenitif Desa Jangga Baru dibawah naungan Kepala Unit Pemukiman Transmigran (KUPT). Setelah tahun 1987 maka dibentuklah Pejabat Sementara (PJS) yang saat itu dijabat oleh Bapak IBROHIM. Setelah tahun 1990 barulah dipilih Kepala Desa sebagai pemimpin pemerintahan Desa, maka berdasarkan musyawarah terpilihlah Bapak IMAM BAROWI sebagai Kepala Desa pertama, beliau menjabat dari tahun 1990 s/d 1998, Kemudian dilanjutkan kembali oleh Bapak HADI SUYADI dari tahun 1998 s/d 2006.
Pada tahun 2006 terjadi pemilihan kepala desa kembali yang pada saat itu Bapak HADI SUYADI memenangkan kembali untuk priode yang kedua kalinya tetapi ada beberapa kendala, maka akhirnya dipilihlah bapak MUHAMMAD sebagai PJS dari tahun 2006 s/d 2008. Kemudian Bapak KHALIMI memenangkan kompetisi dalam pencalonan Kepala Desa sehingga beliau dilantik sebagai Kepala Desa Defenitif dari tahun 2008 s/d 2011, beliau menjabat hanya 3 (tiga) Tahun karena mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Kemudian diteruskan oleh PJS yang bernama SUKRI yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pembangunan desa Jangga Baru dari tahun 2011 s/d 2012. Kemudian pada Bulan Oktober 2012 terpilihlah Bapak YENDRA BUANA sebagai Kepala Desa Jangga Baru sampai dengan Tanggal 8 Agustus 2014, beliau meninggal dunia dalam masa jabatannya sehingga diangkatlah Bapak SYAIPUL AMRAH,S.IP sebagai Penjabat Sementara (PJS) dari Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Batin XXIV sampai dengan Tanggal 9 September 2016.
Pada tanggal 9 September 2016 Bapak MUHAMAD menjadi Kepala Desa Defenitif terhitung sejak tanggal pelantikan yang masa Jabatannya dari Tahun 2016 – 2022. Beliau juga pernah menjabat sebagai PJS Kepala Desa Jangga Baru pada Tahun Tahun 2006 s/d 2008. Kemudian Pada Bulan September 2022 Bapak SAMANI SE Menjabat PJ Kepala Desa dari Kasi pemerintahan Kelurahan Muara Jangga sampai dengan Tanggal 20 Maret 2023. Kemudian pada tanggal 20 Maret 2023 Bapak IDHAM HOLIK dilantik sebagai Kepala Desa Defenitif peride tahun 2023-2029.
2.2 Letak Geografis.
Secara geografis Desa Jangga Baru terletak dibagian tenggara kabupaten Batanghari dengan luas wilayah lebih kurang 3.084,73 Ha dan berada pada posisi 1020 lintang Selatan sampai dengan 1040 dan diantaranya 10308 Bujur Timur sampai dengan 1030 75 Bujur Timur dengan batas sebagaiberikut :
Luas wilayah Desa Jangga Baru adalah ± 3,084,73 Hektar yang terdiri dari :
Keadaan Topografi desa Jangga Baru dilihat secara umum keadaannya merupakan daerah dataran tinggi dan berbukit-bukit yang dialiri oleh sungai yaitu biasa disebut masyarakat setempat dengan sebutan SUNGAI JANGGA.
Desa Jangga Baru beriklim tropis hal tersebut mempengaruhi pola perekonomian penduduk setempat yaitu dalalm bercocok tanam yang sebagian besar masyarakat bergarak dibidang pertanian karet dan baru sebagin kecil dibidang kelapa sawit yang baru masa tanam. Belakangan ini harga getah karet yang menurun drastic membuat perekonomian dan pendapatan masyarakat menurun drastic.
Jarak(KM) |
Desa Jangga Baru |
Ibu Kota Kecamatan |
Ibu Kota Kabupaten |
Ibu Kota Provinsi |
Desa Jangga Baru |
0 |
30 |
35 |
105 |
Ibu Kota Kecamatan |
30 |
0 |
40 |
140 |
Ibu Kota Kabupaten |
35 |
40 |
0 |
70 |
Ibu Kota Provinsi |
105 |
140 |
70 |
0 |
Keterangan :
Tabel Sumber Daya Alam berdasarkan Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2016.
NO |
URAIAN SUMBER DAYA ALAM |
VOLUME |
SATUAN |
1. |
Sungai Jangga |
1.500 |
Km |
2. |
Hutan Cagar Alam Durian Luncuk II |
42,5 |
Ha |
3. |
Perkebunan Kelapa Sawit PTP. Nusantara VI |
1.350 |
Ha |
4. |
Kebun Karet Masyarakat |
1.075 |
Ha |
5. |
Kebun Kelapa Sawit Masyarakat |
300 |
Ha |
Cagar alam Durian Luncuk II berdasarkan letak wilayahnya berada dalam wilayah Desa Jangga Baru dengan tumbuhan khasnya yang menjadi objek penelitian bagi mahasiswa dalam daerah bahkan mahasiswa asing, ini terbukti beberapa bulan yang lalu seorang mahasiswa asal slandia datang ke Indonesia dengan tujuan meneliti Hutan Cagar Alam tersebut, bahkan peneliti lain juga sempat datang salah satunya dari jerman yang difasilitasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Hutan cagar alam Durian Luncuk II hingga saat ini kondisinya sangat aman, ani dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat sekitar yang tingggi tentang pentingnya hutan, sehingga iklimnya dapat terjaga dan keseimbangan alamnya. Bahkan Pemerintah Desa Jangga Baru merencanakan Hutan Cagar Alam tersebut akan dijadikan hutan wisata dengan tanaman khasnya yaitu Pohon Bulian dengan diameter yang sudah besar sehingga sangat jarang kita termukan.
Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi sari visi. Merupakan bidang-bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga beberapa output-output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi juga merupakan beban amanah yang akan dipikul dan diselesaikan demi terwujudnya visi yang telah dijanjikan.
Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan diatas, maka dirumuskan misi (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :
Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
Misi 1 : Menciptakan Pemerintah Desa yang cepat Tanggap keadaan dan aspirasi Masyarakat.
Dalam upaya mendukung pemerintah Desa Jangga Baru yang cepat tanggap dan aspirasi masyarakat maka perlu kemampuan pemerintah Desa yang memiliki jiwa sosial dan etos kerja yang tinggi demi tercapainya pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik.
Misi 2 : Memberikan Pelayanan terbaik untuk Masyarakat
Pada dasarnya pemerintah Desa wajib mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat guna untuk menciptakan Pelayan terbaik dikalangan masyarakat Desa Jangga Baru.
Misi 3 : Menggerakan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung progam-progam untuk kemajuan masyarakat.
Pembangunan pada dasarnya merupakan tugas pemerintah dan masyarakat. Dalam demokrasi ini diharapkan peranan masyarakat lebih dominan dalam pelaksanaan pembangunan Desa. Dalam hal ini perlu peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia yaitu dengan mengadakan pemberdayaan masyarakat untuk keberhasilan dalam menunjang progam-progam untuk kemajuan masyarakat.
Misi 4 : Pemerataan Pembangunan Sarana, prasarana guna mendukung kelancaran perekonomian Masyarakat.
Pembangunan pada dasarnya merupakan hasil interaksi antara sumber daya, teknologi dan kebijakan. Sumber daya terdiri dari sumber daya manusia dan sumber daya non manusia. Sebagai sumber daya sekaligus sebagai pengambil manfaat dari pembangunan maka diperlukan manusia-manusia yang cerdas dan memiliki moral yang tinggi. Upaya kongkrit untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia antara lain dengan meningkatkan pendidikan, kesehatan dan pendapatannya.
Misi 5 : Menggerakan segala potensi dibidang Pendidikan, agama, Budaya, olah raga, pertanian, perkebunan untuk kemajuan Masyarakat Desa.
Secara umum tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan kemandirian menuju kemajuan dan kesuksesan Masyarakat Desa Jangga Baru.
Misi 6 : Menciptakan koordinasi yang baik anatara Pemerintah Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat agar tercapai Pembangunan Desa yang memeberikan manfaat untuk masyarakat.
Pembangunan demokrasi umumnya akan menyentuh lapangan antara lain politik/ kekuasaan, hak dan kewajiban serta Hak Asasi Manusia (HAM).
Dari uraian tersebut diatas, maka Pencapaian misi Kepala Desa dapat diindikasikan sebagai berikut :
Ut possimus qui ut temporibus culpa velit eveniet modi omnis est adipisci expedita at voluptas atque vitae autem.
Silahkan buka website: https://janggabarudesa.com.
Semua pelayanan yang kami berikan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Waktu pengurusan tergantung jenis pelayanan. Ada yang cepat dan ada yang lambat.
RT 012 Dusun Pandan Sari, Desa Jangga Baru
janggabaru08@gmail.com
081366102712